Turbulensi Ekonomi Di AS Guncang Industri Penerbangan

Turbulensi Ekonomi Di AS, Turbulensi ekonomi mengguncang maskapai penerbangan Amerika Serikat (AS) seiring dengan menurunnya permintaan perjalanan. Setelah industri maskapai AS terbang tinggi kurang dari dua bulan yang lalu dapat meningkatkan prospek lonjakan laba selama beberapa tahun.

Turbulensi Ekonomi Di AS

 

Industri penerbangan di Amerika Serikat (AS) sedang menghadapi tantangan besar akibat turbulensi ekonomi yang melanda negara tersebut. Seiring dengan ketidakpastian ekonomi global, perusahaan-perusahaan penerbangan AS kini harus menghadapi dampak dari krisis finansial yang memperburuk keadaan. Dalam artikel ini, kami akan membahas bagaimana turbulensi ekonomi di AS memengaruhi industri penerbangan, apa saja dampaknya, serta tantangan yang harus dihadapi oleh perusahaan-perusahaan penerbangan.

Artikel ini juga dirancang untuk SEO-friendly agar dapat menjangkau pembaca yang mencari informasi terkait krisis ekonomi dan dampaknya terhadap sektor penerbangan.

Turbulensi Ekonomi di AS: Apa yang Terjadi?

Turbulensi ekonomi di AS disebabkan oleh beberapa faktor utama yang saling berhubungan, antara lain:

Inflasi Tinggi


Inflasi yang melonjak di AS telah menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa, termasuk biaya bahan bakar, makanan, dan transportasi. Kenaikan harga bahan bakar, terutama minyak, berdampak langsung pada biaya operasional maskapai penerbangan yang sangat bergantung pada bahan bakar pesawat.

Kenaikan Suku Bunga


Untuk mengatasi inflasi, Bank Sentral AS (Federal Reserve) menaikkan suku bunga secara signifikan. Hal ini meningkatkan biaya pinjaman dan mengurangi daya beli konsumen. Suku bunga yang lebih tinggi juga mempengaruhi pembiayaan pesawat dan infrastruktur penerbangan.

Krisis Rantai Pasokan


Gangguan dalam rantai pasokan global, yang disebabkan oleh pandemi COVID-19 dan ketegangan geopolitik, juga memengaruhi sektor penerbangan. Kekurangan suku cadang pesawat dan keterlambatan pengiriman barang membuat maskapai penerbangan kesulitan dalam memenuhi permintaan.

Ketidakpastian Global


Ketidakpastian politik dan ekonomi di berbagai belahan dunia juga mempengaruhi pola perjalanan internasional. Ini menyebabkan penurunan permintaan untuk penerbangan jarak jauh, yang menjadi salah satu sumber pendapatan terbesar bagi maskapai penerbangan.

Dampak Turbulensi Ekonomi Terhadap Industri Penerbangan

Industri penerbangan AS tidak luput dari dampak krisis ekonomi yang terjadi. Beberapa dampak utama yang dirasakan oleh sektor ini antara lain:

Peningkatan Biaya Operasional

Salah satu dampak langsung dari turbulensi ekonomi adalah peningkatan biaya operasional maskapai penerbangan. Kenaikan harga bahan bakar menjadi faktor utama yang memperburuk beban keuangan perusahaan penerbangan. Bahan bakar pesawat menyumbang sebagian besar biaya operasional, dan kenaikan harga bahan bakar otomatis meningkatkan biaya keseluruhan penerbangan.

Penurunan Permintaan Penerbangan

Dengan kondisi ekonomi yang semakin tidak pasti, banyak konsumen yang memilih untuk menunda atau membatalkan rencana perjalanan mereka. Penurunan daya beli masyarakat, ditambah dengan ketidakpastian ekonomi, membuat banyak orang memilih untuk tidak terbang. Maskapai penerbangan domestik maupun internasional mengalami penurunan permintaan yang signifikan, terutama untuk penerbangan jarak jauh.

Tantangan Keuangan Maskapai

Banyak maskapai penerbangan yang bergantung pada pinjaman untuk membiayai ekspansi armada mereka. Kenaikan suku bunga membuat biaya pinjaman lebih tinggi, yang mempengaruhi kemampuan maskapai dalam mendanai pembelian pesawat baru atau perawatan pesawat yang ada. Maskapai kecil yang tidak memiliki cadangan finansial yang cukup lebih rentan terhadap dampak ekonomi ini.

Penyusutan Layanan dan Pemangkasan Penerbangan

Untuk mengurangi kerugian, banyak maskapai yang memilih untuk memangkas jumlah penerbangan atau merampingkan operasionalnya. Hal ini menyebabkan pengurangan jumlah destinasi yang dilayani dan berkurangnya frekuensi penerbangan. Penurunan jumlah penerbangan juga berpengaruh pada sektor terkait, seperti bandara dan penyedia layanan ground handling.

Strategi Perusahaan Penerbangan Menghadapi Turbulensi Ekonomi

Meskipun industri penerbangan di AS mengalami tantangan besar akibat turbulensi ekonomi, beberapa perusahaan penerbangan mengambil langkah-langkah strategis untuk bertahan dan mengurangi dampak krisis ini:

Optimasi Operasional

Maskapai penerbangan mulai mengoptimalkan rute dan jadwal penerbangan mereka. Dengan fokus pada penerbangan yang lebih menguntungkan dan mengurangi penerbangan yang kurang menguntungkan, maskapai berusaha untuk tetap efisien dalam operasional. Penggunaan pesawat yang lebih hemat bahan bakar juga menjadi strategi utama untuk menekan biaya operasional.

Peningkatan Layanan Pelanggan

Untuk menarik lebih banyak pelanggan di tengah ketidakpastian ekonomi, banyak maskapai yang memperkenalkan program loyalitas dan diskon khusus bagi pelanggan setia. Beberapa maskapai juga meningkatkan kualitas layanan mereka, seperti menawarkan hiburan yang lebih baik di pesawat atau pengalaman perjalanan yang lebih nyaman.

Diversifikasi Pendapatan

Beberapa maskapai penerbangan berusaha untuk mengurangi ketergantungan pada pendapatan dari tiket pesawat dengan mendiversifikasi sumber pendapatan mereka. Ini termasuk peningkatan layanan kargo udara dan kemitraan dengan industri pariwisata untuk menawarkan paket perjalanan yang lebih menarik.

Fokus pada Teknologi dan Inovasi

Maskapai penerbangan juga mulai berinvestasi lebih banyak dalam teknologi untuk meningkatkan efisiensi operasional. Penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk manajemen jadwal penerbangan dan analisis permintaan pasar membantu maskapai dalam merencanakan penerbangan lebih efisien dan mengurangi biaya.

Kesimpulan

Turbulensi ekonomi di AS memberikan dampak yang besar bagi industri penerbangan, namun sektor ini terus beradaptasi dengan tantangan yang ada. Peningkatan biaya operasional, penurunan permintaan penerbangan, dan ketidakpastian ekonomi global memaksa maskapai penerbangan untuk mencari cara baru dalam bertahan dan berkembang. Meskipun banyak tantangan yang harus dihadapi, industri penerbangan AS tetap berusaha untuk menemukan solusi dan berinovasi demi menjaga kelangsungan operasionalnya di tengah ketidakpastian ekonomi.

kadobet

9 Update Gaza, Serangan Dari Israel Semakin Ganas

9 Update Gaza, Pengeboman Israel terhadap Gaza terus berlanjut dan kian ganas. Sedikitnya 61 warga Palestina tewas dalam serangan di seluruh Jalur Gaza selama 24 jam terakhir.

9 Update Gaza

Konflik antara Israel dan Palestina di Gaza semakin memanas dengan serangan-serangan yang semakin ganas. Seiring berjalannya waktu, situasi di wilayah ini semakin memburuk, mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan yang terus meningkat. Pembaruan terbaru mengenai serangan dari Israel ke Gaza menunjukkan eskalasi yang tak kunjung mereda, dengan dampak besar bagi masyarakat sipil di kedua belah pihak.

Dalam artikel ini, kami merangkum 9 update terbaru mengenai situasi di Gaza, dengan fokus pada intensitas serangan yang semakin meningkat dari pihak Israel dan dampaknya terhadap warga Gaza.

Serangan Udara Israel Terus Meningkat

Salah satu perubahan signifikan dalam beberapa pekan terakhir adalah meningkatnya intensitas serangan udara oleh Israel. Jet-jet tempur Israel terus menggempur sejumlah titik strategis di Gaza, termasuk gedung-gedung pemerintah, infrastruktur vital, dan lokasi-lokasi yang diduga digunakan oleh kelompok militan Hamas. Serangan ini menyebabkan kehancuran besar di kota-kota utama Gaza, memaksa ribuan orang untuk mengungsi dari rumah mereka.

Jumlah Korban Tewas dan Luka Terus Bertambah

Sejak serangan-serangan dimulai, jumlah korban jiwa dan luka-luka di Gaza semakin meningkat. Ribuan warga sipil, termasuk wanita dan anak-anak, menjadi korban dari pertempuran yang berlangsung tanpa henti ini. Data terbaru menunjukkan bahwa lebih dari 1.000 orang telah tewas, dengan ribuan lainnya terluka. Pihak rumah sakit di Gaza mengalami kesulitan dalam menangani jumlah korban yang terus bertambah.

Penghancuran Infrastruktur dan Fasilitas Kesehatan

Salah satu dampak besar dari serangan Israel adalah penghancuran infrastruktur penting di Gaza. Beberapa rumah sakit dan fasilitas kesehatan juga turut hancur akibat serangan udara. Hal ini semakin memperburuk kondisi kesehatan di Gaza, yang sudah mengalami keterbatasan fasilitas medis. Para tenaga medis pun berada dalam kondisi yang sangat tertekan, mengingat jumlah pasien yang terus meningkat.

Serangan Terhadap Tempat Perlindungan Warga Sipil

Israel juga menargetkan berbagai tempat perlindungan warga sipil, seperti sekolah-sekolah, masjid, dan tempat-tempat ibadah. Banyak dari tempat ini digunakan untuk menampung orang-orang yang kehilangan rumah mereka akibat serangan udara. Sebagai akibatnya, warga sipil di Gaza semakin terjebak di tengah pertempuran sengit antara militer Israel dan kelompok militan Palestina.

Blokade dan Akses Terbatas untuk Bantuan Kemanusiaan

Situasi di Gaza semakin diperburuk dengan adanya blokade yang diterapkan oleh Israel. Akses ke bantuan kemanusiaan, seperti makanan, obat-obatan, dan perlengkapan medis, terbatas. Organisasi-organisasi kemanusiaan kesulitan untuk memasuki wilayah Gaza, dan ini menyebabkan penderitaan yang lebih dalam bagi para korban konflik yang membutuhkan bantuan mendesak.

Respons Internasional dan Seruan untuk Gencatan Senjata

Di tengah eskalasi konflik yang semakin parah, berbagai negara dan organisasi internasional terus mendesak agar Israel dan Palestina segera melakukan gencatan senjata. Namun, upaya tersebut sering kali terhalang oleh ketegangan politik dan ketidaksetujuan dari pihak-pihak yang terlibat. Masyarakat internasional sangat prihatin dengan meningkatnya korban jiwa, terutama di kalangan warga sipil yang tidak terlibat dalam konflik.

Pemboman Militer Israel Menargetkan Terowongan Hamas

Salah satu sasaran utama serangan Israel adalah terowongan bawah tanah yang digunakan oleh Hamas untuk kegiatan militer dan penyelundupan senjata. Israel telah mengklaim bahwa mereka berhasil menghancurkan sejumlah besar terowongan ini, yang mereka sebut sebagai ancaman terhadap keamanan negara mereka. Namun, serangan ini juga menambah kerusakan di wilayah Gaza dan berisiko menyebabkan lebih banyak korban di kalangan warga sipil.

Aktivitas Militan Palestina Menanggapi Serangan Israel

Sebagai respons terhadap serangan Israel, kelompok militan Palestina, termasuk Hamas dan Jihad Islam, telah melancarkan serangan balasan. Mereka meluncurkan roket ke wilayah Israel, termasuk kota-kota besar seperti Tel Aviv dan Yerusalem. Serangan ini menyebabkan ketegangan semakin meningkat, dengan keduanya saling serang tanpa ada tanda-tanda de-escalation dalam waktu dekat.

Dampak Sosial dan Ekonomi yang Menghancurkan

Di luar kerugian manusia, perang ini juga mengakibatkan dampak sosial dan ekonomi yang mengerikan bagi warga Gaza. Ekonomi yang sudah rapuh semakin terpuruk, dengan banyak bisnis yang hancur dan lapangan pekerjaan hilang. Anak-anak dan keluarga-keluarga yang terperangkap dalam pertempuran ini harus menghadapi ketidakpastian yang besar tentang masa depan mereka.

Kesimpulan

9 Update Gaza Serangan dari Israel ke Gaza semakin ganas dan intens, dengan dampak besar bagi warga sipil dan kondisi sosial-ekonomi di wilayah tersebut. Meskipun upaya internasional terus dilakukan untuk menghentikan eskalasi ini, jalan menuju perdamaian masih jauh dan penuh dengan tantangan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat internasional untuk terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap korban konflik ini, serta mendesak pihak-pihak yang terlibat untuk mengedepankan dialog dan penyelesaian damai.

88asia

Tags:

7 Update Gaza: Israel Luncurkan Serangan Darat-Houthi Bom Tel Aviv

Warga Palestina memeriksa lokasi serangan Israel terhadap tenda yang menampung orang-orang terlantar, di Khan Younis, Jalur Gaza selatan, Rabu (19/3/2025). (REUTERS/Hatem Khaled)

Dinamika baru terus tercipta dalam konflik Israel dengan milisi penguasa Gaza Palestina, Hamas. Terbaru, Israel mendobrak perjanjian gencatan senjata dan kembali menyerang Gaza sejak Selasa lalu.

Hingga saat ini, korban tewas akibat serangan Israel di Gaza mencapai lebih dari 700 jiwa. Langkah ini juga dinilai mengaburkan prospek perdamaian dan juga pembebasan tawanan antara Hamas dan Israel.

Berikut perkembangan terbaru eskalasi itu sebagaimana dirangkum CNBC Indonesia dari beberapa sumber, Kamis (20/3/2025):

1. Israel Luncurkan Serangan Darat

Militer Israel meminta agar warga membantu mensukseskan pembebasan sandera negara itu yang ditawan oleh milisi penguasa Gaza, Hamas. Mereka juga meminta agar Hamas dapat cepat disingkirkan dari kekuasaan.

“Militer Israel memulai operasi darat yang ditargetkan di Jalur Gaza bagian tengah dan selatan untuk memperluas perimeter keamanan dan menciptakan penyangga parsial antara Utara dan Selatan,” tambah pernyataan itu, dikutip AFP.

Pernyataan ini menggemakan kembali peringatan yang disampaikan Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu. Ia menyebut serangan Israel pada Selasa, yang tewaskan 413 warga, adalah ‘baru permulaan’.

Ia berjanji akan terus berlanjut hingga Israel mencapai tujuan perangnya. Yakni menghancurkan Hamas dan membebaskan seluruh sandera yang ditahan oleh kelompok militan tersebut.

Secara tegas, Netanyahu menyebut negosiasi gencatan senjata lebih lanjut akan berlangsung ‘di bawah tembakan’. Ini adalah pernyataan pertamanya setelah serangan yang menewaskan lebih dari 400 orang dalam satu hari, menjadi hari paling berdarah sejak awal perang pada 2023.

“Hamas sudah merasakan kekuatan tangan kami dalam 24 jam terakhir, dan saya ingin berjanji kepada Anda-dan kepada mereka-bahwa ini baru permulaan,” ujar Netanyahu, sebagaimana dikutip The Guardian.

2. Gal Gadot Didemo

Artis Israel Gal Gadot mendapatkan teriakan dari sejumlah pendemo pro Palestina saat dirinya dianugerahkan plakat bintang di Hollywood Walk of Fame, Los Angeles. Sejumlah pendemo memprotes bagaimana artis yang sangat pro Israel itu mendapatkan penghargaan bergengsi.

“Kita harus memboikot segalanya yang dimiliki Israel, termasuk seni dan budaya. Orang ini tidak pantas mendapatkan bintang di Hollywood Walk of Fame,” kata seorang demonstran bernama Chadi Darwish.

3. Mesir-Qatar Buka Suara

Menteri Luar Negeri Mesir Badr Abdelatty berdiskusi dengan PM Qatar, Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, terkait situasi terkini di Gaza. Keduanya, yang merupakan mediator Israel-Hamas membahas langkah yang dapat diambil untuk terciptanya gencatan senjata lanjutan.

“Para diplomat tinggi, yang negaranya merupakan mediator utama dalam negosiasi antara Israel dan Hamas, membahas upaya untuk menghidupkan kembali perjanjian gencatan senjata Gaza dan menerapkan tiga fase yang digariskan, kata pernyataan Kementerian Luar Negeri Mesir.

“Mereka juga menjajaki cara-cara untuk memajukan rencana rekonstruksi Gaza yang dipimpin Arab,” tambahnya.

“Kedua menteri sepakat tentang pentingnya melanjutkan koordinasi bersama antara kedua negara untuk menahan meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut dan untuk bekerja sama menuju peluncuran penyelesaian politik yang memastikan stabilitas regional jangka panjang melalui pembentukan negara Palestina sebagai resolusi akhir untuk konflik tersebut.”

4. Israel Latihan Militer di Dataran Tinggi Golan

Militer Israel mengumumkan akan mengerahkan lebih banyak pasukan dan kendaraan ke wilayah yang diduduki untuk latihan militer. Bahkan mereka melakukan latihan khusus di dataran tinggi Golan.

“Ledakan diperkirakan akan terdengar,” kata militer dalam sebuah posting di X. “Tidak ada ancaman keamanan.”

Sejak jatuhnya rezim Bashar Al Assad di Suriah pada bulan Desember, militer Israel telah menguasai lebih banyak wilayah Suriah, bergerak ke zona penyangga yang dipatroli PBB yang telah memisahkan kedua negara sejak tahun 1974.

5. Politisi Israel Lawan Demo Tolak Perang

Menteri Keamanan Nasional, Itamar Ben-Gvir, sayap kanan Israel yang baru diangkat kembali, menuduh warga Israel yang memprotes  Netanyahu dan perang Gaza sebagai pihak yang menentang Israel. Menteri ultranasionalis itu mengomentari demonstrasi di luar kediaman Netanyahu di Yerusalem Barat pada hari Rabu, di mana seorang pemimpin protes terdengar membandingkan Netanyahu dengan pemimpin Nazi Jerman di masa perang Adolf Hitler.

“Para aktivis ‘protes’ sudah lama tidak lagi hanya menentang pemerintah dan Perdana Menteri. Mereka telah sepenuhnya menentang Negara Israel,” kata Ben-Gvir dalam sebuah unggahan di media sosial.

6. Trump Deportasi Mahasiswa Pro Palestina

Otoritas imigrasi AS telah menahan seorang pria India bernama Badar Khan Suri yang sedang belajar di Universitas Georgetown di Washington DC. Mereka saat ini berusaha mendeportasinya karena diduga menyebarkan propaganda pro-Hamas.

“Agen federal menangkap Suri di luar rumahnya di Rosslyn, Virginia, pada Senin malam. Ia ditahan di Alexandria, Louisiana, sambil menunggu tanggal sidang di pengadilan imigrasi,” kata pengacaranya.

Menurut pernyataan yang dibagikan kepada Fox News, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) menuduh Suri memiliki hubungan dengan Hamas. Ia juga dituding menyebarkan propaganda pro-Hamas dan anti-Semitisme di media sosial.

DHS tidak mengutip bukti untuk klaimnya terhadap Suri, yang merupakan peneliti pascadoktoral di Alwaleed Bin Talal Center for Muslim-Christian Understanding di Georgetown, tinggal di AS dengan visa pelajar dan menikah dengan warga negara Amerika. Menteri Luar Negeri Marco Rubio menetapkan bahwa aktivitas Suri “membuatnya dapat dideportasi”.

7. Houthi Serang Bandara Israel

Milisi Yaman yang juga merupakan sekutu Hamas, Houthi, mengatakan mereka melakukan serangan rudal yang menargetkan bandara Ben Gurion, Tel Aviv. Hal ini disampaikan langsung Juru bicara Houthi Yahya Saree.

“Angkatan bersenjata Yaman melakukan operasi militer kualitatif yang menargetkan bandara Ben Gurion di wilayah Jaffa yang diduduki dengan rudal balistik hipersonik Palestine-2,” katanya,

Saree mengatakan operasi tersebut berhasil mencapai tujuannya. Namun ua tak menjelaskan lebih lanjut.

Togel Macau

Ketahanan Pangan Di Indonesia Sebagai Perwujudan Optimalisasi Ziswaf

Ketahanan Pangan , Presiden Prabowo Subianto telah mencanangkan bahwa Indonesia harus dapat swasembada pangan bahkan menjadi lumbung pangan dunia di tahun 2028. Kondisi ini menunjukkan komitmen tinggi pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia.

Panen Gabah di Kulonprogo, Yogyakarta. (Dok. Kementan)

Ketahanan pangan merupakan isu krusial yang harus diperhatikan oleh setiap negara, termasuk Indonesia. Dalam konteks ini, optimalisasi Ziswaf (Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf) dapat menjadi solusi strategis untuk memperkuat ketahanan pangan di Indonesia. Mengapa Ziswaf sangat relevan dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan? Artikel ini akan membahas bagaimana Ziswaf dapat berperan dalam mengatasi masalah ketahanan pangan dan mewujudkan pemerataan kesejahteraan di Indonesia.

Apa Itu Ketahanan Pangan?

sumber daya pangan adalah kondisi ketika setiap individu memiliki akses yang cukup terhadap pangan yang bergizi, aman, dan cukup dalam jumlah yang memadai untuk hidup sehat dan aktif. sumber daya pangan melibatkan berbagai aspek, mulai dari produksi pangan, distribusi, hingga daya beli masyarakat. Di Indonesia, ketahanan pangan masih menjadi tantangan besar, mengingat distribusi pangan yang tidak merata, fluktuasi harga yang tinggi, dan masih banyaknya masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Ziswaf: Potensi untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan

Ziswaf merupakan instrumen keuangan Islam yang dapat memberikan dampak besar dalam mengatasi berbagai persoalan sosial, termasuk sumber daya pangan. Zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf adalah bagian dari prinsip berbagi yang telah lama dianjurkan dalam agama Islam, dan dapat digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan pangan.

Zakat untuk Meningkatkan Akses Pangan


Pemberian Zakat adalah kewajiban yang harus dikeluarkan oleh umat Islam yang memiliki harta lebih. Dana zakat yang terkumpul dapat digunakan untuk mendukung program-program sumber daya pangan, seperti memberikan bantuan pangan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, menyediakan fasilitas pangan untuk masyarakat miskin, atau mendukung usaha pertanian skala kecil yang dikelola oleh mustahik (penerima zakat). Dengan begitu, zakat dapat meningkatkan akses pangan bagi mereka yang kurang mampu.

Infaq dan Shadaqah untuk Menyediakan Bantuan Pangan


Infaq dan shadaqah adalah sumbangan sukarela yang dapat diberikan oleh umat Islam untuk membantu mereka yang membutuhkan. Dalam konteks ketahanan pangan, infaq dan shadaqah dapat digunakan untuk mendanai berbagai program distribusi pangan, seperti pembagian sembako kepada keluarga miskin, pemberian makan bagi anak-anak yatim, dan penyediaan pangan bagi masyarakat yang terdampak bencana alam.

Wakaf untuk Pembangunan Infrastruktur Pertanian


Wakaf adalah salah satu bentuk amal jariyah yang dapat digunakan untuk membangun infrastruktur yang dapat mendukung sumber daya pangan. Misalnya, wakaf dapat digunakan untuk pembangunan lahan pertanian yang dapat dikelola untuk menghasilkan pangan, seperti kebun produktif, peternakan, atau irigasi pertanian. Dengan demikian, wakaf dapat berperan dalam meningkatkan kapasitas produksi pangan dalam jangka panjang.

Peran Ziswaf dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan yang Berkelanjutan

Optimalisasi Ziswaf dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap ketahanan pangan Indonesia, terutama dalam menciptakan sumber daya pangan yang berkelanjutan. Beberapa cara Ziswaf berperan dalam hal ini antara lain:

Peningkatan Produksi Pangan Lokal


Melalui program zakat yang difokuskan pada sektor pertanian atau pemberdayaan usaha kecil, masyarakat dapat diberdayakan untuk meningkatkan produksi pangan lokal. Misalnya, zakat dapat digunakan untuk menyediakan alat pertanian, benih unggul, serta pelatihan bagi petani untuk meningkatkan hasil pertanian mereka.

Penyediaan Pangan Bagi Masyarakat Miskin


Infaq dan shadaqah dapat digunakan untuk mendanai distribusi pangan bagi masyarakat miskin yang tinggal di daerah-daerah terpencil. Ini dapat memastikan bahwa kebutuhan pangan bagi masyarakat yang kesulitan terpenuhi, bahkan ketika harga pangan meningkat atau terjadi krisis pangan.

Pengembangan Infrastruktur Ketahanan Pangan


Wakaf dapat difokuskan pada pembangunan infrastruktur pertanian yang akan memberikan dampak jangka panjang, seperti pembangunan fasilitas irigasi, tempat pengolahan pangan, atau fasilitas distribusi pangan. Hal ini dapat meningkatkan ketahanan pangan secara keseluruhan dengan memastikan keberlanjutan produksi dan distribusi pangan.

Tantangan dan Peluang Optimalisasi Ziswaf untuk Ketahanan Pangan

Meskipun Ziswaf memiliki potensi besar untuk memperkuat ketahanan pangan, ada beberapa tantangan yang perlu dihadapi, seperti minimnya pemahaman masyarakat mengenai potensi Ziswaf dalam bidang sumber daya pangan, serta kurangnya sinergi antara lembaga-lembaga pengelola Ziswaf dengan sektor pertanian.

Sumber Penghametan Pangan Dalam Negeri

Namun, dengan meningkatnya kesadaran tentang pentingnya sumber daya pangan. Pentingnya berbagi untuk kebaikan bersama. Ziswaf dapat dioptimalkan melalui program-program yang lebih terstruktur. Lembaga-lembaga zakat, seperti Baznas (Badan Amil Zakat Nasional). Badan LAZ (Lembaga Amil Zakat), sudah memiliki peran penting dalam pengelolaan zakat yang dapat dimanfaatkan untuk program sumber daya pangan secara lebih luas.

Kesimpulan

sumber daya pangan merupakan hal yang sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia. Optimalisasi Ziswaf dapat menjadi solusi yang efektif untuk mencapainya. Dengan memanfaatkan zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf, kita dapat mengatasi masalah distribusi pangan. Meningkatkan produksi pangan lokal, dan memberikan akses pangan bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui kolaborasi antara lembaga-lembaga Ziswaf dan sektor pertanian. kita dapat mewujudkan sumber daya pangan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

Kadobet

Tags:

Tak Cuma Royalti, Pengusaha Nikel Curhat Harus Pikul Sederet Beban Ini

A worker uses the tapping process to separate nickel ore from other elements at a nickel processing plant in Sorowako, South Sulawesi Province, Indonesia March 1, 2012. REUTERS/Yusuf Ahmad

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merevisi peraturan terkait tarif royalti dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor mineral dan batu bara. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kontribusi penerimaan negara dari sektor tambang.

Namun, para pelaku usaha menilai bahwa beban industri semakin berat dengan adanya kenaikan tarif royalti tersebut. Terutama, untuk bijih nikel, dari besaran yang berlaku saat ini sebesar 10%, direncanakan akan naik menjadi 14%-19%.

Sekretaris Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey mengatakan bahwa kebijakan ini akan menjadikan Indonesia sebagai negara dengan tarif royalti nikel tertinggi di dunia.

Menurut dia, di negara lain royalti dihitung berdasarkan profit, sementara di Indonesia dihitung dari harga jual. Hal ini dinilai lebih membebani perusahaan.

“Sementara di negara lain, royalti dihitung berdasarkan profit, di Indonesia dihitung dari harga jual, yang tentu lebih membebani perusahaan,” ujar Meidy dalam Press Conference Wacana Kenaikan Tarif Royalti Pertambangan, di Jakarta, Senin (17/3/2025).

Selain kenaikan tarif royalti, para pelaku industri juga dihadapkan pada berbagai kewajiban lain. Kondisi ini lantas semakin menekan keberlanjutan bisnis mereka. Berikut daftar “beban” yang kini harus dipikul para pelaku usaha:

1. Ketergantungan pada fluktuasi harga nikel global, di mana harga nikel semakin mengalami penurunan;

2. Biaya operasional tinggi (infrastruktur, energi, dan pengolahan) akibat kenaikan biaya biosolar yaitu B40 yang signifikan;

3. Penerapan UMR min. 6.5%;

4. Kenaikan PPN 12%;

5. DHE Ekspor 100% selama 12 bulan;

6. Global Minimum Tax 15%;

7. Iuran Tetap Tahunan;

8. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) on-shore dan tubuh bumi;

9. Kewajiban Reklamasi Pasca Tambang;

10. Iuran PNBP PPKH;

11. Kewajiban Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS);

12. Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM);

13. Investasi besar untuk membangun smelter.

 

Meidy berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan melibatkan pelaku industri. Sehingga tercipta keadilan yang berkelanjutan bagi semua pihak.

“Kami berharap pemerintah dapat mempertimbangkan masukan dari pelaku industri agar kebijakan yang dibuat tetap adil dan berkelanjutan bagi semua pihak,” katanya.

Slot Deposit Dana

Mengejutkan! Ternyata Suka Aktifkan Mode Senyap HP Simpan Pertanda Ini

Ilustrasi (Photo by Milada Vigerova on Unsplash)

Orang yang suka menonaktifkan ponselnya atau memanfaatkan mode senyap ternyata memiliki beberapa kepribadian unik.

Sifat tersebut mencerminkan beberapa kepribadian yang biasanya lebih mengutamakan ketenangan pikiran hingga bertipe produktif.

Berikut ini ulasan lengkapnya dilansir dari Beautynesia, Sabtu (15/3/2025)

1. Introspektif

Orang yang sering menonaktifkan suara ponsel biasanya lebih introspektif, menurut laporan Ideapod.

Mereka cenderung menghargai pemikiran dan perasaan dalam dirinya sendiri, sehingga memilih untuk meminimalkan gangguan dari notifikasi ponsel.

Mereka juga ingin menciptakan ruang refleksi diri yang mendalam dalam waktu tertentu.

2. Menghargai Interaksi Tatap Muka

Seseorang mengaktifkan mode senyap saat ada pertemuan tertentu biasanya lebih menghargai interaksi langsung atau tatap muka dengan orang sekitarnya.

Dengan demikian, mereka memastikan bahwa percakapan tatap muka tidak terganggu oleh notifikasi ponsel.

3. Menghargai Privasi dan Ketenangan

Mereka yang selalu memasang mode senyap pada ponsel umumnya sangat menghargai privasi dan ketenangan hidup.

Dengan menonaktifkan suara ponsel, mereka menciptakan ruang yang bebas dari gangguan, memungkinkan fokus pada aktivitas yang sedang dilakukan.

4. Menghindari Stres dan Kecemasan

Suara notifikasi terus-menerus tentu dapat membuat seseorang stres dan cemas. Karena itu, dengan menonaktifkan suara ponsel, mereka berusaha menjaga kesehatan mental dan menghindari tekanan yang tidak perlu.

Mereka juga memilih untuk merespons pada waktunya sendiri, sehingga dapat menjaga rasa tenang dan kendali atas hidupnya.

5. Sangat Produktif

Bunyi notifikasi ponsel terus-menerus saat jam produktif tentu sangat mengganggu dan menghalangi kinerja kita. Sebagian orang menghindari gangguan ini dengan mematikan ponselnya.

Dengan begitu, mereka bisa lebih berfokus pada pekerjaan dan mencapai lebih banyak hal dalam waktu yang lebih singkat.

Slot88

MK tolak hapus kolom agama dari KTP – Bagaimana rasanya hidup sebagai agnostik dan ateis di Indonesia?

 

KTP Indonesia

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak menghapus kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan dalam pertimbangannya hakim konstitusi menegaskan bahwa setiap warga negara “harus beragama atau percaya terhadap Tuhan Yang Maha Esa”. Pakar kebebasan beragama menilai putusan itu bertentangan dengan prinsip kebebasan berkeyakinan.

Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan mengatakan putusan terbaru MK itu akhirnya melanggengkan pemaksaan agar setiap warga negara wajib menganut salah satu di antara tujuh agama dan kepercayaan yang diakui negara.

Ketujuh agama dan kepercayaan itu adalah Islam, Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu dan penghayat kepercayaan.

Pemaksaan itu disebut melanggar pemenuhan hak dasar warga yang bukan bagian dari tujuh keyakinan tersebut.

“Kalau tidak memilih, dia tidak akan punya KTP, tidak diakui hak-hak dasarnya sebagai warga negara. Padahal itu substantif. Itu pelanggaran serius terhadap konstitusi,” kata Halili ketika dihubungi,

Sebelumnya, dua warga negara menggugat dua pasal di Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Admnistrasi Kependudukan yang mengatur soal pemuatan kolom agama di kartu keluarga dan KTP.

Kedua pasal itu dianggap mendiskriminasi orang-orang yang tidak menganut agama atau kepercayaan tertentu.

Akademisi dari Center for Religious and Cross-Cultural Studies (CRCS) Universitas Gadjah Mada Mohammad Iqbal Ahnaf mengatakan tak ada aturan perundang-undangan yang eksplisit melarang orang untuk tidak beragama.

Namun, ada banyak aturan administrasi yang memaksa orang untuk beragama. Mulai dari saat lahir, menempuh pendidikan, menikah, sampai jadi presiden pun harus disumpah “berdasarkan agama dan keyakinannya”.

“Kalau tidak beragama, itu dianggap bertentangan dengan ketentuan. Itu menjadi salah satu nalar hakim ketika mengambil keputusan itu,” kata Iqbal menyayangkan putusan tersebut.

BBC News Indonesia berbincang dengan dua orang yang menyatakan dirinya agnostik dan ateis soal bagaimana pengadministrasian agama berdampak terhadap hidup mereka.

Aika, 39, terlahir di keluarga yang menganut Kristen. Ayahnya adalah seorang pendeta. Menurut Aika, keluarganya cukup konservatif.

Sejak 2013, Aika menyatakan dirinya sebagai seorang agnostik. Tetapi dia terpaksa masih mencantumkan Kristen dalam kolom agama di KTP-nya sampai saat ini.

“Karena negara maunya begitu, jadi ya sudah deh, aku taruh saja sesuai dengan agama yang pernah aku anut,” kata Aika.

Namun situasinya tidak sesederhana itu. Kolom agama di kartu identitas punya pengaruh terhadap hidup Aika. Salah satunya, dalam urusan pernikahan.

Aika tengah menjalin hubungan dengan seorang warga negara asing (WNA) yang juga menyatakan diri tidak beragama. Mereka berencana menikah di Indonesia, tapi hukum yang berlaku tidak memungkinkan.

Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan.

“Kami sedang mencari jalan untuk menikah di luar negeri karena kalau di sini, aku harus ke mana? Karena aku tidak bertempat di mana-mana,” tutur Aika.

Dia juga tak mau berkompromi dengan menikah secara Kristen, misalnya.

“Itu menutup peluang bagi kami untuk mengesahkan perkawinan itu di Indonesia. Di sini kan enggak bisa nikah secara sipil saja. Mau nikah saja diribetkan dengan urusan agama,” kata dia.

Aika merasa negara telah bertindak diskriminatif terhadapnya. Dia menyayangkan putusan MK yang melanggengkan intervensi negara terhadap keyakinan warganya.

“Agnostik itu juga identitasku sebagai warga negara,” tegasnya.

“Kami dilarang mempermainkan agama, tapi ini yang dilakukan negara terhadap warga negaranya. Menurutku jangan salahkan kami karena negara yang memaksaku memeluk agama tertentu,” tutur Aika.

Ilustrasi pernikahan

Guruh Riyanto mengaku menikahi mantan istrinya—yang beragama Islam—dengan prosesi Katolik. Padahal, Guruh adalah seorang ateis.

“Mau enggak mau [seperti itu] karena itu pengaruhnya ke hak asuh anak. Kalau pernikahan enggak dicatatkan, anak itu menjadi milik ibu saja. Ayahnya enggak diakui, enggak dapat hak asuh,” kata Guruh.

Katolik masih tercantum di kolom agama KTP Guruh sampai sekarang.

“Ribetnya gini, anak saja di kartu keluarga harus beragama juga. Akhirnya saya masukkan Buddha,” tuturnya.

“Nanti kalau dia sudah umur 17 tahun, dia boleh memilih agamanya sendiri. Cuma kan enggak adil buat anaknya sekarang dipaksa beragama tanpa mengakui hak dan kebebasan dia,” ujar Guruh.

Menurutnya, pertimbangan hakim konstitusi soal konsep kebebasan beragama dalam konstitusi itu “tidak masuk akal”.

Bagi Guruh, kebebasan semestinya tak memaksa seorang warga negara untuk memilih di antara opsi yang diakui oleh pemerintah.

Ilustrasi pernikahan di gereja

Persoalan-persoalan itu pula yang dijabarkan oleh Raymond Kamil dan Indra Syahputra ketika memohon agar MK menghapuskan kolom agama.

Hal lainnya, orang yang tidak beragama terpaksa mengikuti pendidikan keagamaan saat bersekolah atau kuliah.

Kedua penggugat juga berargumen bahwa tidak memeluk agama dan kepercayaan bukan pelanggaran hukum atau pidana. Sebabnya, tidak ada aturan perundang-undangan yang secara tegas melarang orang tidak memeluk agama atau kepercayaan.

Walaupun masih ada pasal di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru yang mengatur bahwa menyebarkan ateisme adalah tindak pidana.

Apa pertimbangan MK menolaknya?

Dalam pertimbangan hukumnya, hakim konstitusi mengatakan bahwa setiap warga negara “harus” menyatakan memeluk agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Itu disebut sebagai “keniscayaan sebagaimana diharapkan oleh Pancasila dan diamanatkan oleh konstitusi”.

“Pembatasan yang demikian merupakan pembatasan yang proporsional dan tidak diterapkan secara opresif dan sewenang-wenang,” ujar Hakim Konstitusi Arief Hidayat dilansir Kompas.com.

Hakim konstitusi Arief Hidayat

Sumber gambar,Getty Images

Keterangan gambar,Mahkamah Konstitusi mengatakan warga negara Indonesia “harus” menyatakan memeluk agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagaimana diamanatkan Pancasila dan konstitusi.

Arief kemudian mengatakan bahwa setiap warga negara hanya diwajibkan menyebut agama dan kepercayaannya untuk dicatat dan dibubuhkan dalam data kependudukan tanpa ada kewajiban hukum lain yang dibebankan oleh negara.

Perihal UU Perkawinan yang tidak mengakomodasi hak warga yang tidak beragama, MK berpandangan bahwa perkawinan tidak lepas dari prinsip dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Dengan tidak adanya ruang bagi warga negara Indonesia untuk memilih tidak menganut agama atau tidak menganut kepercayaan kepada Tuhan YME, maka norma hukum positif yang hanya memberikan pengesahan terhadap perkawinan yang dilakukan menurut norma agama dan kepercayaan masing-masing bukanlah norma yang menimbulkan diskriminatif,” kata Arief.

Setara: Kolom agama jadi alat diskriminasi

Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan mengatakan kolom agama pada akhirnya justru menjadi alat diskriminasi dan alat persekusi terhadap warga negara. Jadi, urusan sipil dan agama semestinya dipisahkan.

Sulitnya mengesahkan perkawinan hanyalah satu contoh. Kalau ditelusuri lebih lanjut, Halili mengatakan implikasinya menjadi sangat panjang mengingat ada banyak urusan yang berkaitan dengan catatan sipil.

“Layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, asuransi, perbankan, bahkan kredit permodalan untuk usaha itu kan menggunakan catatan sipil,” kata Halili.

“Jadi ketika kolom agama menjadi keharusan, kalau dia tidak memilih satu di antara tujuh itu, dia tidak akan punya KTP. Dia tidak akan diakui sebagai warga negara yang berhak mendapatkan layanan dasar. Itu pelanggaran serius,” kata Halili.

Absennya keberpihakan negara dalam hal ini, sambung Halili, pada akhirnya membuat orang-orang bersiasat atau berkompromi demi menyelamatkan dirinya sendiri.

Imbasnya, kolom agama menjadi sesuatu yang “dangkal” karena dimaknai sebatas urusan administratif, bukan cerminan spiritualitas seseorang.

“Dalam iklim negara yang demokratis, kolom agama itu tidak relevan. Beragama itu harus lebih substantif. Itu lebih mudah dicapai kalau negara tidak memaksa warganya memilih satu di antara tujuh keyakinan,” kata Halili.

Bagaimana asal-usul kolom agama tercantum di KTP?

Akademisi dari Center for Religious and Cross-cultural Studies (CRCS) Universitas Gadjah Mada, Samsul Maarif pernah mengatakan bahwa kolom agama baru tercantum di KTP dan kartu keluarga pada 1978.

Saat itu, TAP MPR Nomor 4 Tahun 1978 mewajibkan adanya kolom agama yang harus diisi oleh salah satu dari lima agama yang saat itu diakui oleh pemerintah.

Halili dari Setara Institute menduga kehadiran kolom agama ada kaitannya dengan propaganda anti-komunis rezim Orde Baru usai peristiwa 1965. Jadi menurut Halili, ada unsur politis di baliknya.

“Pada masa itu, yang dianggap secara keberagamaan itu tidak jelas, itu mudah dimasuki oleh ideologi komunis. Itu narasi itu berkembang saat itu sehingga [kolom agama] dianggap sebagai upaya mencegah ekspansi kelompok yang di mata rezim adalah pemicu terjadinya G30S,” kata Halili.

Timo Duile dalam penelitiannya berjudul Atheism in Indonesia: State discourses of the past and social practices of the present juga menjelaskan bagaimana rezim Orde Baru mengidentikkan komunisme dan ateisme.

Kumpulan kartu tanda penduduk (KTP)

Sumber gambar,ANTARA FOTO

Pelabelan ateis terhadap PKI kemudian menjadi alat propaganda untuk menangkap warga. Kolom agama mempermudah identifikasi.

Pelabelan itu juga berdampak kepada para penganut kepercayaan, yang oleh rezim Orde Baru pernah dianggap sebagai “kebudayaan”, bukan agama.

Situasinya membaik bagi para penghayat setelah MK mengabulkan gugatan agar keyakinan mereka diakui oleh negara pada 2017. Penghayat kepercayaan akhirnya bisa menuliskan keyakinan mereka di KTP.

Iqbal Ahnaf dari CRCS mengatakan di satu sisi itu adalah kemajuan bagi para penghayat kepercayaan. Namun di sisi lain, itu juga merupakan bentuk penegasan negara bahwa warga lagi-lagi “harus” beragama.

Akhirnya, mereka yang tidak berafiliasi dengan agama tertentu—seperti agnostik dan ateis—masih tak punya pilihan itu.

https://seancorcoranart.com/

Agus penyandang disabilitas ditahan atas kasus dugaan pelecehan seksual di NTB – ‘Untuk apa para korban berbohong?’

Agus, IWAS

Kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka IWAS alias Agus telah dilimpahkan ke kejaksaan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kepolisian. Agus, penyandang disabilitas tunadaksa, kini ditahan di lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa persidangan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengungkapkan bahwa berkas perkara Agus dinyatakan P21 pada 7 Januari 2025, yang berarti penyidikan sudah selesai.

Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, kemudian melakukan penahanan terhadap Agus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lombok Barat.

“Jadi, terhitung mulai hari ini hingga 20 hari ke depan, yang bersangkutan kami titipkan penahanan pertamanya di Lapas Kelas II A Lombok Barat,” kata Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka di Mataram, Kamis (09/01), seperti dikutip dari kantor berita Antara.

Selama proses penyidikan kepolisian, Agus berstatus sebagai tahanan rumah.

Perubahan statusnya menjadi tahanan rutan, menurut jaksa, setelah mempertimbangkan ancaman hukuman dalam berkas perkara.

“Selain ancaman hukuman pidananya, kami mempertimbangkan jumlah korban yang melebihi 15 orang,” ujarnya.

Agus dijerat dengan pasal 6 huruf A dan atau huruf E, atau pasal 15 huruf E Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), juncto Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 600 juta.

penyandang disabilitas tunadaksa berinisial IWAS alias Agus saat menjalani rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi inisial MA di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu (11/12).

Meski telah ditahan, Agus berkukuh bahwa dirinya tak bersalah.

“Kebenaran pasti terungkap, kebenaran pasti akan terungkap,” ujar Agus pada Kamis (09/01) seperti dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, Agus menjalani rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi inisial MA, pada Rabu (11/12).

Pria tunadaksa yang tak memiliki tangan itu memerankan 49 adegan terkait peristiwa yang terjadi pada 7 Oktober 2024 di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Adapun tiga lokasi mencakup Taman Udayana, Islamic Center, dan berlanjut ke homestay tempat IWAS diduga melakukan pelecehan seksual.

Rekonstruksi di tiga lokasi

Di Taman Udayana, Kota Mataram, IWAS memperagakan sejumlah adegan saat pertama kali bertemu korban.

Agus tampak mengajak korban berkeliling menggunakan sepeda motor.

Syarif menyebut hal itu dilakukan Agus untuk membujuk korban agar bersedia membayar kamar di tempat penginapan.

Setibanya di homestay, menurut Syarif, Agus sempat meminta korban membayar sewa kamar sebesar Rp50.000. Setelah itu, Agus dan korban masuk ke kamar homestay nomor 6.

Dalam proses rekonstruksi terungkap bahwa Agus sempat cekcok dengan korban berinisial MA.

Kuasa hukum Agus, Ainuddin, mengatakan perdebatan itu terkait pembayaran kamar di penginapan tersebut. Menurutnya, Agus meminta korban untuk membayar kamar penginapan itu dan akan diganti setelah pulang.

“Dia (korban) sempat minta uang dan itu tidak bisa dipenuhi oleh IWAS karena pada saat itu dia tidak punya uang. Tapi maunya pada saat itu, sehingga dia (korban) marah,” kata Ainuddin kepada wartawan, sebagaimana dikutip Detik.com.

Ainuddin menuturkan cekcok antara korban dan Agus telah dimulai sejak mereka berada di kamar homestay.

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, mengatakan ada dua versi peristiwa yang terjadi di dalam kamar homestay tersebut. Menurut Agus, korban yang membukakan pakaian dan pintu penginapan itu.

“Dari versi korban, yang aktif (di dalam kamar) tersangka,” kata Syarif seusai menggelar rekonstruksi di Kota Mataram.

Berdasarkan adegan versi korban, Agus membuka pintu kamar menggunakan dagunya. Sedangkan versi Agus, korban yang membuka pintu penginapan itu.

Begitu pula dengan rekonstruksi saat keduanya berada di dalam kamar yang dilakukan dengan dua versi.

Cekcok antara Agus dan MA berlanjut saat mereka hendak meninggalkan penginapan itu untuk menuju Jalan Udayana, dekat Islamic Center NTB.

Lokasi rekonstruksi ketiga digelar di samping Islamic Center dengan menghadirkan dua saksi.

Di lokasi ini diperagakan adegan saat tersangka Agus berpisah dengan korban yang sudah ditunggu oleh dua teman korban.

Korban berjumlah 15 orang

Berdasarkan informasi dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB, jumlah korban IWAS alias Agus telah mencapai 15 orang.

Sebanyak empat korban dugaan pelecehan seksual Agus mengajukan permintaan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Selain itu, ada dua orang pendamping korban yang meminta perlindungan ke LPSK lantaran mengalami tekanan psikologis.

“Ada empat orang korban yang mengajukan permohonan, kemudian dua orang pendamping karena mendapatkan tekanan psikologis. Seolah-olah kejadian itu tidak terjadi, padahal korban menyatakan itu terjadi,” kata Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati di Kantor LPSK, Jakarta, Rabu (11/12).

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan.

Sri menilai pengusutan kasus ini terkesan lambat karena aparat penegak hukum tidak menjadikan kesaksian korban sebagai landasan utama membongkar kasus.

Padahal, menurutnya, ketentuan untuk menggunakan kesaksian korban sebagai landasan utama mengusut kasus pelecehan seksual telah diatur dalam undang-undang tindak pidana kekerasan seksual.

“Hambatannya adalah karena keterangan korban belum menjadi basis utama. Sementara Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual meletakkan keterangan korban,” katanya.

Status tersangka

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menetapkan terduga pelaku I Wayan Agus Suartama sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap tiga korban pada Senin (02/12).

Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati, menyebut penetapan status tersangka itu sudah melalui tahapan yang cukup panjang dan telah sesuai prosedur yang berlaku.

Yakni merujuk pada dua alat bukti dan keterangan lima saksi termasuk dua saksi ahli.

Dua alat bukti yang disebut itu di antaranya pakaian korban dan hasil visum korban berinsial MA.

Kemudian keterangan saksi antara lain AA yang merupakan teman korban, IWK adalah pria penjaga penginapan, serta JBI yang merupakan saksi sekaligus korban peristiwa yang sama.

Ada pula saksi LA, perempuan yang juga hampir mengalami kejadian serupa dan Y seorang pria rekan korban.

Tersangka dijerat Pasal 6 (c) UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda Rp300 juta.

Pasal itu menyebutkan ancaman pidana ini berlaku bagi pelaku yang menyalahgunakan kedudukan, wewenang, kepercayaan, atau perbawaan untuk memaksa atau menyesatkan seseorang melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul.

Dalam perkembangan terbaru, bekas penyidikan kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTB untuk diteliti kelengkapan formil dan material.

Di berkas itu, ada dua korban yang sudah memberikan keterangan.

Sembari menunggu hasil penelitian jaksa, penyidik kepolisian memperpanjang masa penahanan tersangka dalam status tahanan rumah dalam jangka waktu 40 hari ke depan terhitung sejak Selasa (02/12).

Dalam perkembangan terbaru jumlah korban pelaku terus bertambah, namun yang telah melapor ke Polda NTB hingga Kamis (05/12) berjumlah delapan orang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat, mengatakan bahwa pihaknya belum ada rencana menempatkan IWAS alias Agus menjadi tahanan rutan. Pria difabel itu masih dalam status tahanan rumah.

“Sebenarnya penetapan tahanan rumah ini merupakan bagian dari perhatian kami terhadap hak tersangka karena secara fasilitas tahanan untuk penyandang disabilitas itu kami belum memenuhi, makanya status tahanan rumahnya sudah kami perpanjang dalam masa 40 hari,” ucap Syarif kepada kantor berita Antara.

“Saat ini, fokus kami terkait berkas perkara yang sudah kami limpahkan ke jaksa peneliti, memang ada dua [korban tambahan] yang sudah kami mintai BAI [berita acara investigasi]. Salah satunya memang ada anak. Tetapi, fokus kami dalam pemeriksaan laporan pertama ini ada lima [korban], termasuk korban itu sendiri [pelapor],” kata Syarif.

Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Agus sempat menimbulkan keraguan di masyarakat.

Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat, mengatakan hal itu disebabkan pemahaman publik soal kekerasan seksual termasuk pelecehan seksual terlalu sempit dan kerap memakai “kacamata nondisabilitas”.

Padahal kekerasan seksual juga bisa dilakukan dengan menggunakan benda-benda atau “anggota tubuh lainnya seperti kaki,” tegasnya.

Ketua Komisi Disabilitas (KDD) NTB, Joko Jumadi, meminta masyarakat untuk memandang disabilitas secara adil sebagai kelompok yang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.

“Termasuk bahwa disabilitas punya potensi, punya peluang menjadi pelaku tindak pidana, itu tidak bisa dipungkiri,” katanya.

Bagaimana kasus ini terungkap?

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan seorang mahasiswi berinisial MA.

Menurut pendamping korban, Ade Latifa, peristiwa dugaan kekerasan seksual yang dialami kliennya semula dilaporkan pada teman korban.

Dari situ baru timbul keberanian untuk bicara.

“Korban merasa kalau tidak dilaporkan, pelaku terus berkeliaran dan dia merasa tidak aman kalau keluar rumah karena bisa saja akan ketemu pelaku,” tutur Latifa.

Latifa menceritakan peristiwa yang dialami korban MA berlangsung pada 7 Oktober lalu sekitar pukul 10:00 WITA.

Saat itu korban sedang ingin membuat konten Instagram di Taman Udayana.

Ia lalu dihampiri oleh terduga pelaku—yang tak dikenal olehnya—dan bertanya apakah dirinya seorang mahasiswi.

Korban menjawab iya dan terduga pelaku membuat klaim sebagai mahasiswa di kampus yang sama dengan korban.

Penyandang disabilitas yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual berinisial IWAS (kiri) berjalan di Markas Polda NTB, Mataram, Senin (09/12).

Percakapan keduanya kemudian membicarakan soal keluarga dan terkait kuliah.

“Tapi korban tidak begitu fokus dan merasa tidak nyaman karena pelaku menanyakan hal yang sangat pribadi mengarah ke seksualitas,” ungkap Latifa.

“Namun tak ada rasa curiga sama sekali kalau pelaku akan melakukan hal buruk.”

Terduga pelaku, sambung Latifa, lantas mengajak korban pindah ke belakang Taman Teras dan dengan nada tegas mengancam korban agar diam.

“Seolah-olah pelaku tahu semua keburukan korban dan akan melaporkannya bahkan akan mendatangi orang tua korban.”

Ancaman itu, katanya, dilakukan secara berulang-ulang oleh terduga pelaku dan korban hanya bisa diam, sedih, dan merasa bersalah.

Setelahnya korban ditawari agar melakukan ritual “mandi suci” bersama pelaku di hotel. Tapi, korban berkali-kali menolak, ucap Latifa.

“Namun pelaku ini mengancam kalau korban tidak patuh maka hidupnya bakal hancur dan seluruh keburukan korban akan dibongkar ke orang tuanya.”

Korban, sambung Latifa, akhirnya menuruti terduga pelaku dan memboncengnya ke arah penginapan. Korban dipaksa turun dan disuruh membayar biaya kamar.

Dengan perasaan takut, korban mengikuti perintah terduga pelaku masuk ke sebuah kamar karena lagi-lagi di bawah ancaman, klaimnya.

Di situlah korban mengalami peristiwa kekerasan seksual.

“Pelaku membuka pakaian korban menggunakan kaki.”

Setelah itu, korban kembali membonceng pelaku ke Taman Udayana dan secara diam-diam mencoba menghubungi teman kuliahnya berinisial SA untuk minta dijemput di suatu lokasi.

Kepada SA, korban menceritakan semua kejadian kekerasan seksual yang dialaminya.

Para korban memiliki kesamaan situasi ‘rentan’

Latifa mengatakan keberanian korban MA melaporkan kasusnya, rupanya memunculkan keberanian korban-korban lain untuk bersuara.

Hingga saat ini, total ada 13 korban yang mengadu ke lembaganya. Dari belasan itu, sepuluh korban berusia dewasa dan tiga lainnya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Modus yang diperbuat terduga pelaku terhadap para korban, klaimnya, relatif sama.

“Korban biasanya duduk sendiri, dihampiri pelaku, diajak berkenalan, dan diambil simpatinya dengan cerita-cerita sedih sambil menunjukkan video-video dia yang bisa bermain alat musik dan lain-lain.”

Aktivis perempuan menggelar aksi demonstrasi untuk melawan kekerasan seksual.

“Sehingga korban simpati ke pelaku dan korban tidak curiga kalau pelaku akan berbuat macam-macam.”

“Baru setelah itu pelaku mulai mengulik kehidupan pribadi korban sampai akhirnya itu dijadikan ancaman untuk korban.”

Terduga pelaku, klaimnya, juga mengajak para korban untuk melakukan ritual “mandi suci” dengan dalih untuk membersihkan dosa-dosa masa lalu mereka.

Latifa menuturkan kesamaan para korban ini adalah mereka berada dalam situasi rentan.

Misalnya, dalam kondisi lelah memikirkan perkuliahan, ada juga yang sedang bermasalah dengan keluarga.

Belasan korban itu bahkan mengalami beragam bentuk kekerasan seksual mulai dari pelecehan seksual fisik hingga pemerkosaan.

“Tapi ada juga korban yang tak sampai di bawa ke penginapan, tapi dia diikuti sampai ke indekosnya dan sempat terjadi upaya pelecehan oleh pelaku.”

Dan meskipun terduga pelaku memiliki keterbatasan fisik, dia bisa mendorong korban dengan tubuhnya.

“Meskipun tidak punya tangan, tapi cukup punya tenaga,” ungkap Latifa.

“Jadi pelaku sudah terbiasa dengan kondisinya, pelaku juga bukan orang yang tidak produktif, kita bisa lihat aktivitas pelaku di media sosial,” sambungnya.

Itu mengapa, kata Latifa, para korban merasa tertekan ketika publik tidak memercayai apa yang terjadi pada diri mereka.

“Untuk apa para korban berbohong seperti yang disampaikan pelaku?”

Apa pengakuan terduga pelaku?

BBC News Indonesia sudah berupaya menghubungi pelaku, I Wayan Agus Suartama, dan meminta tanggapan atas tuduhan tersebut, akan tetapi yang bersangkutan menolak memberi respons.

Sebelumnya, pelaku sempat mengeklaim dirinya difitnah oleh korban MA dengan dalih keterbatasan fisik.

“Yang saya bingung bagaimana saya memerkosa? Sementara saya enggak bisa buka celana sendiri, enggak bisa buka baju sendiri. Jadi bagaimana saya melakukan kekerasan seksual?” kata Agus, seperti dikutip dari Tribunnews.

I Wayan Agus Suartama

Terpisah, Ketua Komisi Disabilitas (KDD) Nusa Tenggara Barat, Joko Jumadi, meminta masyarakat untuk memandang disabilitas secara adil sebagai kelompok yang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.

“Termasuk bahwa disabilitas punya potensi, punya peluang menjadi pelaku tindak pidana, itu tidak bisa dipungkiri,” katanya.

Dalam perkara yang melibatkan pelaku, Joko hanya ingin memastikan tindakan polisi terhadap disabilitas berjalan sesuai dengan aturan yakni Undang-Undang Disabilitas dan Peraturan Pemerintah No. 39 tahun 2020 tentang akomodasi yang layak bagi penyandang Disabilitas.

“Sejauh ini KDD dilibatkan sejak awal, sejak diterimanya laporan. Kepolisian berkoordinasi dengan KDD terkait penangannannya.”

Joko menambahkan lembaganya juga telah menyediakan pendamping hukum bagi terduga pelaku.

‘Kekerasan seksual bisa dilakukan dengan menggunakan kaki’

Kasus dugaan pelecehan seksual oleh tersangka I Wayan Agus Suartama sempat membuat ragu publik lantaran pria 21 tahun itu merupakan penyandang disabilitas tunadaksa.

Namun, Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat, mengatakan pemahaman publik soal kekerasan seksual termasuk pelecehan seksual terlalu sempit dan kerap memakai “kacamata nondisabilitas”.

Kekerasan seksual seperti perkosaan, menurutnya, tidak sebatas adanya penetrasi penis ke vagina dan keluarnya air mani, melainkan bisa melalui anal atau oral.

“Perkosaan termasuk kekerasan seksual juga bisa dilakukan dengan menggunakan benda-benda atau “anggota tubuh lainnya seperti kaki,” jelasnya kepada BBC News Indonesia, Kamis (05/12).

“Bahkan kekerasan seksual dapat terjadi ketika pelaku memaksa korban menyaksikan video atau foto intim,” sambungnya.

“Atau ada perbuatan meraba, menyentuh, mengusap, menggosokkan bagian tubuh pada tubuh korban tanpa persetujuan korban, itu semua bisa dikatakan pelecehan seksual.”

“Dan yang terpenting dalam kekerasan seksual adalah tanpa persetujuan korban.”

Rainy kemudian menjelaskan dalam kasus kekerasan seksual yang pelakunya memiliki hambatan fisik tanpa kedua lengan, modus yang kemungkinan diperbuat adalah dengan ancaman seperti membuka “aib masa lalu” atau foto intim korban.

Pelaku, klaimnya, bisa saja menjadikan aib atau foto intim tersebut sebagai alat untuk menguasai korban.

Korban pun pada akhirnya terpaksa mengikuti kemauan pelaku.

“Sehingga kalau ada hubungan seksual, maka itu terjadi tanpa persetujuannya, karena korban dalam penguasaan pelaku,” kata Rainy.

“Dalam hal inilah relasi kuasa antara pelaku penyandang disabilitas dengan korban, timpang.”

Modus lainnya adalah dengan tipu daya atau janji-janji.

Pelaku, sambungnya, dapat menggunakan tipu daya atau janji sehingga korban menuruti permintaannya untuk melakukan hubungan seksual bersifat transaksional.

Tapi sesudahnya janji itu tidak ditepati.

Di sisi lain, untuk korban berani bersuara bukan hal yang gampang. Sebab korban akan merasa malu lantaran itu sama saja seperti membuka aibnya sendiri.

“Korban akan disalahkan dengan pertanyaan kenapa mau disogok dengan janji-janji?”

“Akibatnya korban diam saja. Kondisi seperti ini bisa dimanfaatkan pelaku untuk mengulangi kekerasan seksual dengan ancaman membuka aib korban.”

“Intinya ada berbagai macam modus operandi pelaku untuk menjerat korban agar mengikuti kemauannya.”

“Tapi dalam hal korban adalah anak, terdapat relasi kuasa berdasarkan usia. Pelaku dengan hambatan fisik bisa merayu dan menyogok korban dengan uang, mainan, makanan, agar menuruti ajakan pelaku.”

Rainy juga menegaskan meskipun terduga pelaku merupakan penyandang disabilitas, namun penyelesaian kasusnya tidak bisa dilakukan melalui mekanisme sosial seperti ganti rugi atau cara-cara damai lainnya.

Penuntasan kasus tersebut tetap harus berpegang pada UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Kondisi terduga pelaku yang memiliki hambatan fisik, sambungnya, tidak bisa dijadikan alasan untuk memberikan impunitas atau memaafkan terduga pelaku.

“Sanksi pidana berlaku bagi pelaku penyandang disabilitas.”

“Meski di sisi lain pelaku berhak atas kebutuhan pendampingan khusus seturut kondisi disabilitasnya dan rehabilitasi untuk memutus keberulangan.”

Polisi harus kuatkan unsur ancaman, kekerasan, dan pemaksaan

Kriminolog dari Universitas Indonesia, Josias Simon, juga bilang munculnya keraguan publik atas perkara tersebut terjadi karena keterbatasan polisi menjelaskan peristiwa ini secara rinci.

Ditambah lagi belakangan muncul kasus-kasus anggota polisi justru merakayasa kasus terhadap warga sipil.

Untuk menguatkan penyelidikan dan penyidikan, katanya, polisi harus bisa membuktikan adanya tindakan ancaman, kekerasan, dan pemaksaan yang dilakukan terduga pelaku terhadap korban.

Sebab tiga unsur itu menjadi penentu ada tidaknya kekerasan seksual.

“Polisi harus kuat pembuktiannya dalam hal kekerasan, ancaman, dan pemaksaan. Itu terbukti atau tidak nanti di pengadilan?” jelasnya.

Sementara itu Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Nurherwati, meminta masyarakat menghormati proses hukum tanpa memberikan stigma atau asumsi yang dapat merugikan para pihak.

Ia juga bilang bahwa kekerasan seksual adalah kejahatan yang dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk oleh penyandang disabilitas.

Berdasarkan data LPSK, korban MA telah mengajukan permohonan perlindungan kepada lembaga ini pada 2 Desember lalu melalui kuasa hukumnya.

Dalam permohonannya, MA meminta bantuan ahli kepada Ketua LPSK dengan alasan dirinya adalah korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh terlapor bernama I Wayan Agus Suartama alias Agus.

MA juga mengajukan restitusi atau ganti rugi kepada pelaku atas kasus tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukannya.

https://gullmedalje.com/

Minum kopi di pagi hari dapat menurunkan risiko kematian akibat penyakit jantung

Secangkir kopi hitam

Penelitian tersebut menemukan bahwa peminum kopi di pagi hari bisa menurunkan risiko meninggal akibat penyakit jantung. Orang seperti ini juga punya risiko kematian lebih rendah daripada orang yang minum kopi sepanjang hari—tetapi penelitian tersebut tidak dapat membuktikan apakah kopi merupakan satu-satunya faktor penyebab.

Dr. Lu Qi, peneliti utama sekaligus Direktur Pusat Penelitian Obesitas Universitas Tulane, mengaku penelitian tersebut tidak menunjukkan mengapa minum kopi di pagi hari bisa mengurangi risiko penyakit jantung. Namun, salah satu penjelasannya adalah “mengonsumsi kopi di sore hari dapat mengganggu jam tubuh internal seseorang”.

Penelitian tersebut dipublikasikan European Heart Journal

Dr Qi mengatakan, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk melihat apakah temuan mereka juga dapat diamati pada populasi lain. “Kita perlu uji klinis untuk menguji dampak potensial dari perubahan waktu minum kopi.”

“Penelitian ini tidak memberi tahu kita mengapa minum kopi di pagi hari mengurangi risiko kematian akibat penyakit kardiovaskular,” jelasnya.

“Penjelasan yang mungkin adalah bahwa mengonsumsi kopi di sore atau malam hari dapat mengganggu ritme sirkadian [siklus perubahan fisik, mental, dan perilaku tubuh kita selama 24 jam] dan kadar hormon seperti melatonin.

“Hal ini menyebabkan perubahan pada faktor risiko kardiovaskular seperti peradangan dan tekanan darah.”

Para peneliti dari Universitas Tulane di New Orleans mengamati 40.725 orang dewasa yang telah mengikuti Survei Pemeriksaan Kesehatan dan Gizi Nasional di Amerika Serikat antara tahun 1999 dan 2018.

Mereka ditanyai tentang konsumsi makanan dan minuman harian mereka. Mereka juga ditanyai apakah minum kopi, berapa banyak dan kapan.

“Mengingat efek yang dimiliki kafein pada tubuh kita, kami ingin melihat apakah waktu minum kopi memiliki dampak pada kesehatan jantung,” jelas Dr. Qi.

Penelitian sebelumnya telah menemukan bahwa minum kopi dalam jumlah sedang dapat memberikan manfaat kesehatan.

Adapun penelitian yang dilakukan Dr. Qi adalah “studi pertama yang menguji pola waktu minum kopi dan hasil kesehatan”, tambahnya.

Menurut penelitiannya, 36% dari mereka yang ikut serta adalah peminum kopi pada pagi hari. Kemudian, 14% adalah peminum kopi sepanjang hari.

kopi

Dr. Qi dan timnya melacak para peserta selama hampir satu dekade, dengan melihat catatan informasi dan penyebab kematian mereka selama periode waktu tersebut.

Selama penelitian setelah hampir 10 tahun diketahui 4.295 orang meninggal, termasuk 1.268 kematian terkait penyakit jantung.

Para peneliti menemukan bahwa peminum kopi di pagi hari memiliki kemungkinan 16% lebih kecil untuk meninggal dibandingkan dengan mereka yang tidak minum kopi, dan 31% lebih kecil untuk meninggal karena penyakit jantung.

Mereka juga tidak melihat adanya penurunan risiko pada peminum kopi sepanjang hari dibandingkan dengan mereka yang tidak minum kopi.

“Minum kopi di pagi hari mungkin lebih terkait erat dengan risiko kematian yang lebih rendah daripada minum kopi di sore hari,” tulis mereka dalam makalah penelitian tersebut.

Para peneliti mengatakan jumlah asupan kopi yang lebih tinggi “secara signifikan” terkait dengan risiko kematian yang lebih rendah. Tetapi perbandingannya hanya di antara orang-orang yang minum kopi di pagi hari dengan mereka yang minum kopi sepanjang hari.

Dalam tulisan yang menyertai penelitian itu, Profesor Thomas F Luscher dari Royal Brompton dan Rumah Sakit Harefield di London, bertanya: “Mengapa waktu [minum kopi] menjadi penting?

“Pada pagi hari, biasanya terjadi peningkatan aktivitas simpatik yang nyata [aktivitas yang membuat sistem tubuh manusia waspada] saat kita bangun dan bangun dari tempat tidur. Efek ini memudar pada siang hari dan mencapai level terendah saat tidur.”

Profesor Luscher mengatakan bahwa—seperti yang disarankan oleh para peneliti—”mungkin” minum kopi di sore hari dapat mengganggu jam internal tubuh pada saat kita seharusnya beristirahat.

“Memang, banyak peminum sepanjang hari menderita gangguan tidur,” jelasnya, seraya menambahkan bahwa “dalam konteks ini, kopi tampaknya menekan melatonin, mediator penting yang memicu tidur di otak.”

Studi tersebut juga menunjukkan bahwa di antara peminum kopi, peserta yang meminumnya di pagi hari lebih cenderung mengonsumsi teh dan soda berkafein tetapi mengonsumsi lebih sedikit kopi—baik kopi berkafein maupun tanpa kafein—dibandingkan dengan mereka yang minum kopi sepanjang hari.

https://parsianforum.com/

Jaga Keamanan Data Nasabah, BRI Tegaskan Pentingnya Masyarakat Hindari Instalasi APK Ilegal

Jaga Keamanan Data Nasabah, BRI Tegaskan Pentingnya Masyarakat Hindari Instalasi APK Ilegal

Jakarta – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman siber yang sering kali dimulai dari pemasangan aplikasi dari sumber yang tidak resmi. Pemasangan file APK (Android Package) dari luar Play Store resmi dapat membuka celah bagi serangan malware. Dalam beberapa kasus, perangkat yang terinfeksi malware ini berisiko mengalami pencurian data pribadi, termasuk informasi akun perbankan, yang dapat dieksploitasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan berujung kepada kehilangan dana yang disimpan di perbankan.

Direktur Digital & Teknologi Informasi BRI, Arga M. Nugraha, menyarankan masyarakat agar selalu mengunduh aplikasi dari situs terpercaya, “Keamanan digital menjadi prioritas utama bagi BRI. Kami menyadari bahwa ancaman siber terus berkembang, dan kami selalu berkomitmen untuk terus menjaga data nasabah dengan standar tertinggi. Oleh karena itu, kami mengimbau agar masyarakat selalu mengunduh aplikasi hanya dari sumber resmi seperti Google Play Store, terutama untuk aplikasi yang terkait dengan layanan perbankan. Hal ini merupakan langkah pertama yang sangat penting untuk melindungi perangkat dan data pribadi dari ancaman yang semakin kompleks,” ujarnya.

BRI juga menegaskan pentingnya melakukan verifikasi terhadap izin aplikasi sebelum mengunduh atau memasang aplikasi, serta rutin memperbarui aplikasi mobile banking untuk menjaga keamanan nasabah. Selain itu, BRI mendorong para pengguna untuk mengaktifkan fitur Play Protect yang disediakan oleh Google untuk mendeteksi dan mencegah aplikasi berbahaya yang dapat merusak perangkat.

Modus Penipuan Siber yang Perlu Diwaspadai

  • Penyamaran oleh Penjahat Siber: Pelaku kejahatan digital seringkali berpura-pura menjadi perwakilan lembaga atau perusahaan terpercaya untuk mengelabui korban.
  • Pengunduhan Aplikasi Palsu: Korban diarahkan untuk mengunduh file APK yang tampaknya berasal dari sumber terpercaya, namun sebenarnya adalah aplikasi berbahaya. Aplikasi palsu ini seringkali juga memperdaya nasabah untuk mengubah konfigurasi ponsel agar menjadi kurang aman atau meminta izin (permissions) yang berlebihan dan sebetulnya tidak diperlukan.
  • Pengaturan Keamanan yang Dimodifikasi: Korban dipandu untuk menonaktifkan fitur keamanan seperti Play Protect atau mengaktifkan opsi instalasi dari sumber yang tidak dikenal, yang membuka potensi celah keamanan.
  • Akses ke Data Pribadi: Setelah aplikasi berbahaya terinstal, penjahat siber dapat mengakses dan mencuri data pribadi korban, termasuk informasi perbankan.

Langkah-langkah Pencegahan yang Dapat Dilakukan

  • Unduh aplikasi hanya dari sumber resmi seperti Google Play Store untuk memastikan keamanan aplikasi yang diinstall.
  • Aktifkan fitur Play Protect pada perangkat Android untuk memindai dan memblokir aplikasi berbahaya secara otomatis.
  • Nonaktifkan opsi instalasi dari sumber tidak dikenal pada pengaturan perangkat untuk mencegah penginstalan aplikasi dari luar toko aplikasi resmi.
  • Pastikan fitur Accessibility Services (Layanan Aksesibilitas) dinonaktifkan di pengaturan Android untuk mencegah penyalahgunaan.
  • Periksa izin (permissions) aplikasi dengan teliti, terutama yang berhubungan dengan data sensitif dan fitur perangkat.
  • Selalu perbarui aplikasi mobile banking ke versi terbaru untuk mendapatkan perlindungan tambahan dari potensi celah keamanan.

Tindakan Darurat Jika Terindikasi Terkena APK Berbahaya:

  • Segera nonaktifkan akses ke aplikasi mobile banking atau layanan keuangan pada perangkat Anda.
  • Hubungi Call Center BRI di 1500-017 untuk mendapatkan bantuan segera.
  • Lakukan “Factory Reset” untuk mengembalikan perangkat ke kondisi aman dan meminimalkan kerusakan lebih lanjut.

“BRI mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan digital mereka. Dengan memahami dan mengimplementasikan langkah-langkah perlindungan yang tepat, masyarakat dapat mengurangi risiko dan melindungi diri dari ancaman siber yang semakin kompleks,” ujar Arga.

https://globaldefenceforum.com/