Industri Ri Ini Masih Bisa Pakai Garam Impor Amerik Akhir 2027

Masih Bisa Pakai Garam Impor, Pemerintah mulai menekan impor garam untuk kebutuhan industri. Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan aturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Garam Nasional.

Masih Bisa Pakai Garam Impor

 

 

 

 

 

 

Kabar baik datang bagi sejumlah pelaku industri di Indonesia! Pemerintah secara resmi memberikan kelonggaran bagi industri tertentu untuk tetap menggunakan Masih Bisa Pakai garam impor asal Amerika Serikat hingga akhir tahun 2027. Kebijakan ini disambut positif oleh pelaku usaha karena dianggap bisa menjaga stabilitas produksi dan kualitas produk.

Kenapa Masih Perlu Garam Impor?

Meskipun Indonesia merupakan negara maritim dengan potensi produksi garam lokal yang besar, nyatanya tidak semua jenis garam lokal dapat memenuhi standar industri tertentu. Beberapa sektor, seperti industri farmasi, makanan dan minuman, serta petrokimia, membutuhkan garam berkualitas tinggi dan murni, yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri.

Nah, di sinilah peran garam impor dibutuhkan—terutama dari negara seperti Amerika Serikat, yang memiliki standar kemurnian tinggi dan pasokan yang konsisten.

Industri Apa Saja yang Diizinkan?

Kebijakan ini terutama berlaku untuk industri-industri strategis yang memang sangat bergantung pada bahan baku berkualitas tinggi, seperti:

  • Industri makanan dan minuman
    Garam digunakan sebagai pengawet dan penambah rasa, dengan syarat harus food grade.

  • Industri farmasi
    Garam diperlukan dalam produksi obat dan larutan infus, sehingga harus memiliki tingkat kemurnian tinggi.

  • Industri petrokimia dan tekstil
    Garam digunakan dalam proses kimia yang sangat sensitif terhadap kualitas bahan.

Diperpanjang hingga 2027, Kenapa?

Pemerintah melihat bahwa pengembangan industri garam nasional masih membutuhkan waktu untuk bisa memenuhi kebutuhan spesifik sektor industri. Maka dari itu, masa transisi hingga 2027 dianggap sebagai waktu yang cukup untuk mendorong:

  • Modernisasi alat produksi garam lokal

  • Peningkatan kapasitas dan kualitas petani garam dalam negeri

  • Kerja sama riset dan teknologi antara pemerintah, industri, dan perguruan tinggi

Tapi, Bukan Berarti Abaikan Garam Lokal

Meski impor tetap diperbolehkan untuk industri tertentu, pemerintah tetap mendorong penggunaan garam lokal untuk sektor lain yang tidak memerlukan spesifikasi terlalu tinggi, seperti:

  • Industri pengasinan ikan
  • Kebutuhan rumah tangga
  • Pertanian dan perikanan tambak

Dengan begitu, ekosistem garam nasional tetap hidup dan berkembang seiring waktu.

Kesimpulan

Hingga akhir 2027, industri strategis di Indonesia masih boleh menggunakan garam impor asal Amerika, demi menjaga kualitas dan kesinambungan produksi. Namun, di saat yang sama, pemerintah juga terus mendorong penguatan produksi garam dalam negeri agar nantinya Indonesia bisa mandiri dalam hal pasokan garam industri.

Bet188

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*